Topik Metro.com - Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono beserta tim penjaringan masing-masing melakukan pertemuan di rumah dinas Wapres Jusuf Kalla siang ini. Pertemuan tersebut guna menandatangani kesepakatan bersama kedua tentang keikutsertaan Partai Golkar dalam Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun.
Dalam kesepakatan kedua tersebut, setidaknya ada empat poin yang telah disetujui kedua kubu. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memaparkan empat poin tersebut mengatakan hal pertama yaitu Tim penjaringan bersama bekerja untuk menetapkan calon-calon Gubernur, Bupati dan Walikota secara bersama di setiap daerah pemilihan.
"Kedua, apabila ada daerah yang berbeda calon dari masing-masing pihak dan tidak bisa disatukan secara musyawarah maka dilaksanakan dengan survei atau cara demokratis yang lain untuk disetujui bersama, dimana calon yang paling tinggi suaranya menjadi calon yang disetujui," kata Jusuf Kalla yang membacakan kesepakatan kedua ini, Sabtu (11/7).
Poin ketiga, yaitu pengurus DPP atau DPD I dan II masing-masing pihak dengan terkoordinasi mengajukan surat pendaftaran secara terpisah dengan satu pasang calon yang sama, hasil tim penjaringan bersama ke KPU atau KPUD masing-masing daerah pemilihan setelah mendapatkan penetapan dari tim penjaringan tingkat pusat.
"Poin terakhir, status kedua pengurus tetap berjalan bersama sampai dengan keputusan pengadilan yang bersifat tetap atau dicapai islah yang penuh," lanjut JK.
Setelah kesepakatan tersebut dibacakan oleh JK, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono didampingi oleh sekjennya masing-masing yaitu Idrus Marham dan Zainuddin Amali menandatangani kesepakatan tersebut sebagai tanda bahwa kedua kubu menyetujuinya.(tm).