Topikmetro, Pelalawan - Penutupan Sungai Bunyian, Desa Kemang, Kecamatan Langgam sudah terjadi sejak belasan tahun lalu harusnya menjadi perhatian serius Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan. Hanya saja, penutupan yang dilakukan oleh PT Langgam Inti Hibrido (LIH) ini tidak mendapatkan perhatian serius.Ini membuat opini masyarakat terbentuk bahwa BLH main mata.
Dituding hal ini, Kepala BLH Pelalawan, Syamsul Anwar menyebutkan bahwa dirinya tidak menerima laporan masyarakat mengenai adanya penutupan anak sungai itu. Dia mengaku hanya mengetahui dari media masa.
"Mendapatkan informasi bahwa Sungai Bunyian ditutup memang ada. Tapi, saya tidak menerima laporan masyarakat. Hanya saja saya tahu dari media masa. Kita akan lakukan kros cek kelapangan mengenai permasalahan ini," ungkapnya.
Secara proses sangsi, tegasnya, jelas ada bila memang terbukti. Namun sangsi yang diberikan tentulah sesuai ketentuan berlaku. Yakni secara administrasi sampai dengan pembekuan sementara izin operasional perusahaan.
"Yang pasti saya tidak ada bermain mata dengan PT LIH. Kita akan lakukan kros cek ke lapangan," ungkapnya.
Ditanyakan, kapan akan turun ke lapangan? Syamsul menyebutkan, berkas akan dipersiapkan terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengumpulan data dan berkoordinasi dengan instansi terkait baru dilakukan peninjauan ke lapangan.
"Bila memang mengganggu aktifitas masyarakat, bisa saja perusahaan diminta membuka aliran air sungai tersebut," pungkasnya.(*).