Topikmetro.com, Agam - Bupati Agam Indra Catri Dt Malako Nan Putiah membuka acara simulasi Pemanfaatan Modul Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Aplikasi Cerdas Layanan Perijinan Terpadu untuk Publik (SICANTIK) di aula kantor bupati, Rabu (19/8).
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Bidang Sandi dan Telekomunikasi Yusri Tahir, Staf Ahli Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Woro Indah Widyastuti, Badan Penanaman Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat se-Kabupaten Agam, Dishubkominfo Provinsi Sumbar, Dishubkominfo Kabupaten Padang Pariaman, Penanaman Modal Kabupaten Dhamasraya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agam Indra Catri sangat mendukung adanya penerapan SICANTIK dalam PATEN, sehinga pekerjaan akan bisa mudah terkontrol dan cepat diselesaikan, apalagi wilayah Kabupaten Agam termasuk daerah paling luas di Sumbar.
Bupati Agam menyebutkan, semenjak 2014 Kabupaten Agam telah melaksanakan PATEN dengan menerbitkan Peraturan Bupati Agam Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Agam Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah. "Program ini telah kami lounching pada September 2014. Pelimpahan kewenangan berupa dokumen administrasi perizinan/non perizinan yang terdiri dari 20 jenis perizinan dan 3 jenis non perizinan," katanya.
Untuk meningkatkan dan mendekatkan lebih dekat pelayanan kemasyarakat, pelayanan prima dengan sistem elektronik menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang saat ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena semua itu akan menghemat waktu, biaya dan fitnah.
Melalui layanan perizinan online ini, bupati berharap kebutuhan masyarakat akan birokrasi yang cepat, mudah, dan transparan dapat segera terwujud. Serta mohon dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, sehingga segalanya bisa lancar dan bisa terwujud sesuai yang diinginkan bersama.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Maryanis melaporkan, kegiatan ini terselengara atas kerjasama antara Direktorat e-Government Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Agam sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Uji coba simulasi PATEN ini bertujuan untuk penyesuaian aplikasi yang dikembangkan terhadap kebutuhan dan prosedur perizinan pada kecamatan di Kabupaten Agam, sekaligus memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengguna (User) khususnya para petugas pelayanan di kecamatan, instansi teknis dan petugas di Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Agam, terhadap sistem perijinan yang terintegrasi antara tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada Rabu (19/8) dan Kamis (20/8), dengan narasumber dari Direktorat e-Government Ditjend APTIKA Kementerian Kominfo dan peserta berjumlah 49 orang. Peserta ini terdiri dari 1 orang petugas dari Kabupaten Agam, 16 orang Kasi Pelayanan Umum dan Pendapatan masing-masing kecamatan serta 12 orang operator dari masing-masing kecamatan.
Perwakilan Kementrian Dalam Negeri Yusri Tahir mengatakan untuk mempercepatan dan mengkoordinir pekerjaan dilapangan sangat dibutuhkan PATEN dan SICANTIK, sehinga segala kedekatan dan kemudahan akan dirasakan oleh masyarakat.
Setelah itu, Staf Ahli Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Woro Indah Widyastuti, menambahkan, dalam era digitalisasi saat ini mesti membiasakan diri untuk mempercepat komunikasi dan informasi ke masyarakat. Aplikasi SICANTIK sudah ada penerapatan PATEN dan mesti mengenalkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara elektronik dan disiapkan para petugas yang mengetahui dan memahami menjalani sistem tersebut.
Dengan adanya sistem tersebut sangat sedikit keterlibatan manusia dan adanya trasnsformasi informasi yang nantinya Kabupaten Agam Sumatera Barat akan dijadikan percontohan pada daerah lain di Sumbar.(tm/jk)