TOPIKMETRO.COM, BIREUEN – Anggota Satlantas Polres Bireuen yang sedang menggelar razia di salah satu tikungan patah kawasan Desa Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, Bireuen, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (24/8) menangkap sabu-sabu (SS) seberat 6 kg dari seorang pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Thomas Nurwanto SE didampingi anggotanya kepada Serambi mengatakan, ketika timnya sedang melakukan razia, tiba-tiba muncul satu sepeda motor matic putih dari arah Bireuen ke Banda Aceh. Pengendara sepeda motor itu bukannya berhenti di lokasi razia melainkan menyenggol seorang anggota Satlantas bernama Brigadir Rahmad Arif. Ketika senggolan itu, anggota Satlantas dengan gerak cepat mencegat dan mendorong pengendara tersebut sehingga jatuh ke parit. Saat itulah pengendara yang kemudian diketahui bernama Mulyadi (27), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi, Aceh Timur tidak berkutik.
Polisi segera merapat dan meminta Mulyadi membuka tas yang dibawanya. Bukannya menurut perintah, melainkan kabur. Dengan gerak cepat polisi mengacungkan senjata memintanya berhenti. Tersangka akhirnya menyerah.
Ketika tas dibuka, terlihat enam bungkusan benda dibalut rapi berbentuk bulat. Ketika satu bungkusan dibuka, ternyata sabu-sabu.
Amatan Serambi di Mapolres Bireuen, tersangka mengenakan baju kaos oblong hitam tampak terdiam. Ketika SS itu ditimbang di depannya, beratnya mencapai 6 kg. Dugaan polisi, ia baru saja mengisap barang tersebut karena salah satu bungkusan sudah terbuka.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bireuen untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan informasi ada beberapa rekannya yang jalan bersama ke Banda Aceh. Barang bukti yang disita selain 6 kg SS juga satu unit sepeda motor yang masih berpelat putih BL 1111 RAN dan HP. Menurut Kapolres Bireuen, ini temuan SS terbesar tahun ini dan pelakunya bisa terancam hukuman mati.(tm).