Topikmetro.com, Bagan batu - Empat orang pemuda yang terdiri dari 3 pelajar disalah satu sekolah menengah atas yang ada di Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah dan seorang tukang butut harus mendekam diruang tahanan Polsek Bagan Sinembah. Pasalnya keempat pelajar ini telah terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Wartawan di Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (18/10) kemarin menyebutkan, bahwa keempat tersangka perampok tersebut, masing-masing PS (19) warga Simpang Pujud, kepenghuluan Bahtera Makmur, HB (16) warga jalan HR Subrantas, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, MBT (18) warga perumahan kebun PT LTS, kecamatan Tanjung Medan dan AM (18) warga Simpang Lombok, kecamatan Pujud.
Penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut menindaklanjuti laporan korbannya yang bernama Marianto pada Kamis (15/10) sekitar pukul 19.30 wib kemarin. Dimana dalam laporannya itu, pada Senin (12/10) sekitar pukul 23.30 wib korban tengah melintas dari Bagan Batu menuju rumahnya yang terletak di daerah Harapan Jaya dengan mengendarai sepeda motor.
Dan setibanya dilokasi, yakni pertigaan jalan di Tanah Merah, kelurahan Bagan Sinembah Kota, kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) tiba-tiba dihentikan oleh pemuda yang tak dikenalnya. Pada saat itu korban langsung menghentikan laju sepeda motornya. Dan tiba-tiba para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik dan mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Karena takut akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan untuk itu korban hanya pasrah ketika para pelaku mengambil barang milik korban berupa dompet berisi uang tunai Rp 2 juta, 1 lembar STNK, 1 lembar SIM, 2 lembar ATM dan 1 unit HP Nokia.
Atas laporan tersebut tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan tepatnya pada hari Jum'at (16/10) sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial PS warga Bagan Sinembah. Dari hasil pengembangan di lapangan, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku lainnya HB, MB dan AM.
Dari keempat pelaku, tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol BK 5371 YAH, 1 unit Honda Revo tanpa nopol, 1 unit sepeda motor Supra warna hitam tanpa nopol dan 1 unit HP Nokia, sangkur, sepatu nike warna hitam, HP Samsung lipat, baju kaos hitam serta baju kaos merah.
Selanjutnya keempat pelaku dana barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi kemarin membenarkan. " Sejauh ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan dan akan tetap kita kembangkan," jelasnya. (grc/zul)