 |
Andi Putra |
Topikmetro.com, Kuansing - Bastian warga Inuman akan dilaporkan ke Polres Kuansing oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuantan Singingi (Kuansing). Pasalnya, Bastian telah melakukan perbuatan ujaran kebencian terhadap lembaga negara.
"Saya selaku Ketua DPRD Kuansing tersinggung dengan ucapan yang diucapkan saudara Bastian beberapa hari lalu," ujar Andi Putra, Selasa (19/1/2016) malam.
Dikatakan Andi, setelah melihat rekaman CCTV yang ada di ruang hearing, Bastian mengeluarkan kata-kata kotor yang menghina dan melecehkan DPRD Kuansing.
"Kita sudah lihat tayangannya dan saya sudah rapat dengan Komisi A membicarakan bagaiman kronologis kejadian minggu lalu," ujar Andi.
"Jadi, setelah rapat, kita sepakat untuk melaporkan beliau ke pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Andi.
Untuk diketahui, ujaran kebencian yang berisi penghinaan terhadap DPRD Kuansing terjadi pada Rabu (13/1/2016) lalu. Saat itu, Komisi A DPRD memanggil PT GSL, SPSI Niba dan tokoh masyarakat Inuman. DPRD berniat menyelesaikan persoalan antara PT GSL dan SPSI Niba.
Saat itu, terjadi perdebatan antara Bastian dan DPRD Kuansing. Bahkan, Bastian melaporkan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi ke Polres Kuansing dengan tuduhan tindakan penganiayaan.
Namun, bantahan dengan keras disampaikan oleh Musliadi. Menurutnya, tidak ada tindakan pemukulan yang terjadi seperti tuduhan Bastian.
"Tidak ada terjadi pemukulan, justru saya ingin membawanya ke ruangan saya. Justru ada aksi saling dorong ketika itu, sehingga ia terjatuh," ujar Musliadi.(tm)