
Topikmetro com, Pekanbaru, A da beberapa LSM dikabupaten pelalawan dan propinsi Riau akan melaporkan Bupati pelalawan kepada kapolda Riau, kejati Riau dan kpk dijakarta terkait dugaan korupsi dibeberapa SKPD dikab pelalawan tahun anggar an 2013-2014.dalam pelaksan aan dan penggunaan anggara n apbd kab pelalawan tahun 2013-2014 lalu ditemukan keru gian negara sebesar rp 18 mi lyar yang belum disetorkan ke kas negara.
Hal itu dikatakan km tambu nan ketua dpd LSM AIPI Riau yang didampingi aktifis LSM lainnya kepada topikmetro com mengatakan bahwa berda sarkan audit bpk ri Riau ditem ukan potensi kerugian keuang an negara antara lain : 1. Keleb ihan pembayaran proyek penin gkatan jalan didinas pekerjaan umum kab pelalawan sebesar rp.16,1 milyar, 2.dinas pertamb angan dan energi kab pelalaw an dalam masa pemeliharaan, garansi dan penyediaa suku Cadang listrik tenaga surya ( s olar home sistem dan lampu ja lan ditemukan kerugian negar a rp 2 milyar,
Berdasarkan kajian bpk ri Riau, potensi kerugian apbd kab pelalawan tahun anggaran 2013-2014 karena ada dugaan pemalsuan bukti dalam pertan ggung jawaban dan adanya du gaan mar up anggaran dan ad anya pengakuan para Kontrakt or bahwa terpaksa mengurang i polume pekerjaan untuk men utupi suap atau fee kepada para pejabat dilingkungan pe mda kab pelalawan termasuk bupati kab pelalawan.
Bpk ri Riau menyatakan agar mengembalikan kelebihan pe mbayaran tersebut sesuai per undang undangan yang berlak u sejak hasil audit dan hasil pe meriksaan bpk ri Riau diserah kan tgl 26 mei 2014 dan tgl 18 mei 2015 hingga april 2016 pe mkab pelalawan tidak bisa mengembalikan seluruh kelebi han pembayaran kekas negara maka dianggap telah Melakuk tindak pidana korupsi sesuai perundang undangan yang ber laku.
Beberapa LSM diriau dan ka b pelalawan dalam waktu dekat ini segera meloporkan te muan dari hasil audit bpk ri Riau tersebut kepada kapolda Riau, kejati Riau, mabes polri, kejagung ri dan kpk dijakarta ( red )