TOPIK METRO.COM, KUALA CINAKU, INHU - Disaat Pemerintah mulai pembersihan terhadap sampah-sampah koruptor di indonesia, namun didaerah-daerah terpencil masih ada pelaksanaan proyek bermasalah yang dilaksanakan oleh instansi untuk memperkaya isi kantong sendiri, seperti Proyek Pembuatan Parit 7000 meter untuk lahan persawahan di Dusun Sekayan Deras Desa Teluk Sungkai Kecamatan Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yang diduga tumpang tindih yang dilaksankan oleh Dinas Pertanian diwilayah Kecamatan Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu dengan pelaksanaan proyek mulai 12 Juli hingga tanggal 3 September 2015.
Proyek pembuatan Parit lahan persawahan lebar 60 cm dan dalam 70 cm yang dikerjakan oleh Ajis selaku pekerja ini tidak transparan sengaja ditutup tutupi oleh Arifin selaku pelaksana proyek, sehingga sudah melanggar undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIB) apalagi menyangkut dengan Anggaran Dana Pemerintah terbukti dengan tidak adanya plang kuning proyek yang dipasang untuk keterangan rincian Aggaran dan Pelaksana Proyek tersebut.
Kenapa tidak saat awak media menyakan melalui via telepan kepada Ajis selaku pelaksana pekerjaan berapa anggarannya malah beliau menantang dan tidak mau memberikan keterangan yang seharusnya didapat guna keterbuakaan tersebut.
" Silahkan kalian naikkan aja beritanya dan laporkan", tantang ajis
Pembuatan parit untuk lahan pertanian seluas 80 ha. ini terlihat seperti membuang-buang anggaran karena dilapangan sudah ada paritnya kenapa dibuat lagi?, dan saat awak media menghubungi Saudara Arifin selaku Bendahara Pembayar di Dinas Pertanian Kabupaten INHU ternyata kedua No. Hpnya tidak aktif dan tidak dapat dihubungi untuk minta keterangan dan penjelasan perihal proyek tersebut.
Usut punya usut ternyata pelaksananya adalah orang dalam dari Kantor Desa bernama Ajis yang menjabat sebagai KAUR Desa dan tidak dilaksanakan oleh CV ataupun PT. Dan Hal inilah yang menjadi permasalahan dan membuat masyarakat dan awak media bertanya-tanya, namun sipelaksana proyek malah nantang karena menganggap tidak akan tersentuh hukum karena berada didusun terpencil.(tm/sur).