 |
| Plang Proyek |
TOPIKMETRO, KUALA CINAKU, INHU - Pembuatan Jalan semenisasi memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pengguna jalan untuk kelancaran pengguna jalan dalan berlalulintas didusun yang terpencil, namun jika pelaksanaan sudah sarat dengan politik dan mementingkan kelompok tertentu, maka inilah yang menjadi masalah, mengapa tidak, proyek pembuatan jalan semenisasi sepanjang 1000 meter di Dusun Sekayan Desa Teluk Sungkai Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu ini tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Dalam pemantauan awak media, pekerjaan semenisasi bernilai Anggaran Rp. 250.000.000 (250 juta) yang turun dari Dinas PU dan dilaksanakan oleh siroi selaku ketua OMS(organisasi masyarakat setempat), dimulai tanggal 11/8/2015 hingga 23/8/2015 dan setelah ditelusuri pekerjaan semenisasi di Dusun Sekayan Deras ini, hanya terselesaikan lebih kurang 400 meter saja kemana sisanya?
Menurut keterangan masyarakat siroi melaksanakan pekerjaan semenisasi ini dijalan yang tidak berpenghuni dan bukan lalulintas masyarakat desa malah tempat keluar masukknya buah sawit milik oknum tertentu dan lantas sisanya akan dipindahkan ke jalan lain dengan jumlah yang tidak ditentukan masyarakat tidak setuju dan perangkat Desa tidak mengetahuinya.
Hal inilah yang membuat masyarakat Dusun Sekayan Deras menjadi gusar, karena pekerjaan tidak terselesaikan 1000 meter namun hanya terlaksana lebih kurang 400 meter, hingga mengundang media untuk meliput pekerjaan yang dilaksanakan oleh Siroi selaku kontraktornya.
Dari pantauan masyarakat dan media, proyek semenisasi ini tidak sesuai dengan bestek atau standar pemakaian bahan dalam pelaksanaan proyek sehingga pekerjaannya acak - acakan. Dan jika dilihat adukan material yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan (siroi) sangat memprihatinkan dengan melakukan pengadukan material 1 : dan hal ini diduga diketahui oleh Dinas PU dan masyarakat menganggap Ada main mata antara Siroi dengan Dinas terkait.
Akibat perlakuan dari pemborong yang diduga main mata dengan Dinas PU Setempat yang seharusnya sebagai Controller pekerjaan, masyarakat berharap agar pejabat hukum terkait dapat menyidik dan memproses kagiatan ini sebagaimana mestinya.(tm/sur).