Topikmetro.com - Rekaman pembicaraan antara Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Setya Novanto, dengan pengusaha dan petinggi PT
Freeport Indonesia telah diserahkan Menteri ESDM kepada Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menduga, ada upaya penjebakan
terhadap koleganya di Partai Golkar tersebut. "Mana ada orang direkam
enggak dijebak," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 November 2015.
Rekaman ini sekarang telah menjadi barang bukti dalam pelaporan kasus
pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Aziz melihat seperti ada
kesengajaan untuk mengatur Novanto dalam sebuah wawancara dengan
petinggi Freeport itu. "Wawancara, ini kan ada niat untuk wawancara,"
ujarnya menambahkan.
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menduga, ada
motif tertentu di balik rekaman pembicaraan tersebut. Apalagi, Presiden
Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, diduga sebagai orang
yang merekam percakapan itu.
"Maroef adalah jenderal bintang dua yang malang melintang di dunia
intelijen, jabatan terakhirnya adalah Wakil Kepala BIN. Sebagai mantan
Wakil Kepala BIN, pasti ada alasan mengapa pertemuan itu harus direkam.
Karena dianggap ada permintaan tidak wajar," katanya.
Ketua DPR
Setya Novanto beberapa waktu ini membuat heboh lantaran terungkapnya
pembicaraan antara dia dan petinggi Freeport terkait negosiasi kontrak
PT Freeport di Indonesia. Dalam skandal yang diangkat oleh Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tersebut, diduga Setya
hendak menjanjikan sesuatu dan mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk
meminta jatah saham Freeport.
sumber:viva.co.id