Gemariau.com, Pekanbaru - Masyarakat kota pekanbaru boleh bangga pada walikota firdaus,sebab salah satu program yang berjalan ditahun 2015 yakni pelayanan pada masyarakat sekaligus mendongkrak dunia usaha kecil melalui izin usaha mikro/kecil (iumk) melalui camat setempat dan gratis.
H.firdaus walikota pekanbaru mengatakan dengan memiliki izin usaha mikro/kecil(iumk) yang dikeluarkan oleh camat setempat maka mendapatkan legalitas usaha dengan mudah,gratis serta mendapatkan akses permodalan melalui kredit usaha rakyat (kur).
Dalam mendapatkan iumk sangat mudah dengan persyaratan ktp,kk,pasfoto dan surat keterangan domisili usaha diusulkan kepada camat setempat.(rgc/tbn).