Topikmetro.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27) mengatakan
bahwa tim penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bukan menangkap,
melainkan menjemput kliennya lantaran sudah dua hari meninggalkan
rumahnya.
"Bukan ditangkap, tapi dijemput oleh petugas, karena enggak ada di
rumahnya. Sudah dua hari ini Jessica tidur di hotel. Karena depresi
beberapa hari ini ditanya soal itu-itu saja oleh wartawan," ujar Andi
saat dihubungi, Sabtu (29/1/2016).
Selain itu, Andi juga menyesalkan penjemputan Jessica pagi tadi oleh
tim penyidik Polda Metro Jaya yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu
dengan pihaknya, hingga kliennya merasa keberatan.
"Jadi begini menurut saya itu kewenangan polisi, tapi minimal
diberitahu sebelumnya, atau ditelepon ditetapkan tersangka, ini kami
enggak diberi tahu, ini bisa asas praduga tak bersalah," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Wayan Mirna Salihin (27) seorang perempuan
cantik tewas usai menyeruput kopi khas Vietnam di Kafe Olivier, West
Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016 bersama dengan
beberapa rekannya, yaitu Jessica dan Hanny. Jessica sendiri kini telah
ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Pagi tadi dia ditangkap polisi
di Hotel Neo Mangga Dua Square.