Topikmetro com,Pekanbaru,Be rmula dari alas hak atas tanah yang dimiliki anggota legiun veteran republik indonesia yang beranggotakan Berjumla h lebih kurang 200 orang dan memiliki lahan seluas 1.848.00 0 m3 yang terletak ditepi sung ai siak yang dahulu direncana kan untuk lahan pertanian dan perkampungan bagi para pensiunan anggota TNI atau anggota legiun veteran yang nota benenya anggota legiun veteran ri ini merupakan peju ang di republik indonesia.
Sekarang ini lokasi lahan ter sebut berada diwilayah Kelura han srimeranti kecamatan rum bai kota Pekanbaru, kemudian pengurus legiun veteran ri ini sudah berupaya mengurus mu lai tingkat kelurahan, Kecamat an, sampai kantor wali kota pe kanbaru dan sudah Mengirim kan surat kepada walikota pek anbaru bahkan sampai kegube rnur Riau namun tidak ada tan ggapan apapun, legiun veteran ri Pekanbaru ini telah memiliki sertifikat tanah sejak tahun 1980 an dan sekarang muncul muncul surat keterangan ganti rugi atas nama masyarakat ( skgr) yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan srimeranti dan kantor kecamatan rumbai dan telah menguasai, menana m kelapa sawit dan lain lain sejak tahun 1990 sampai tahun 2000 an sampai sekara ng. Legiun veteran ri ini jadi ke hilangan hak atas lahan yang terletak ditepi sungai siak Kelu rahan srimeranti kecamatan rumbai itu.

Hal ini dikatakan H Yusrizal ghazali SH MH selaku kuasa hukum dari legiun veteran ri Pekanbaru ini akan berupaya menerapkan hukum itu diposi yang benar, dan akan memper juangkannya melalui kantor LBH FORUM MASYARAKAT MADANI INDONESIA Prop. Riau yang juga bekerja sebag ai dosen vakultas hukum di iuran dan unri yang berkantor dijalan Kh.ahmat dahlan no. 133.b.pekanbaru Riau.
H Yusrizal ghazali SH MH sebagai ketua umum nasional LBH FMMI dan Federasi Peker ja,akan memberikan pembelaa n hukum sampai ketingkat nasional dijakarta, sekarang ini saya sedang mempersiap kan Drap kuasa hukum, surat perjanjian kuasa hukum Sesu ai dengan undang undang no. 18 thn 2013 tentang advokat dan langkah langkah untuk melayangkan somasi kepada para pihak yang merugikan pengurus maupun anggota legiun veteran ri Pekanbaru hari kamis 24/3/2016 diruang kerja kantor Advokat sekaligus kantor LBH FMMI Propinsi Riau (km tbn )