
Topikmetro com, pekanbaru, senin 1/8/2016 ketua yaspani yustisia hariyanto mengatakan kepada media one line topikm etro com ketika ditanya soal keberadaan kawasan taman hutan rakyat minas, bahwa pih aknya tanggal 26 juli 2016 turu n langsung bersama anggotan ya ketahura minas dan menem ukan beberapa titik telah beru bah menjadi perkebunan kelap a sawit, bangunan kelenteng, gereja, gedung sekolah, rumah mewah, didalam kawasan tahu ra minas, luasan kebun sawit yg mengatanamakan masyara kat mencapai ribuan hektar, ad a yg 800 h, 400 h, 200 h, 20 h,1 0 h dan dua hektar, tapi setela h kami konfirmasi kepada ora ng yg menjaga kebun sawit yg tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pemilik ke bun sawit didalam kawasan tahura minas telah memiliki surat skgr dari aparat desa dan kecamatan setempat tapi itu mengatasnamakan saja yg jelasnya dia menunjukkan lok asi kebun sawit milik acei, ak, akuang, ay seluruhnya kebany akan pemiliknya adalan warga indonesia keturunan cina, tapi setiap ada masalah yg menjad i tumbal adalah masyarakat ke cil yg membuka kebun sawit dua hektar, bahkan ada direktu r tumbal di pt,cv yg membuka dan menguasai kawasan tahur a, kelompok tani maupun pero rangan.
Hariayanto juga menceritak an ketika turun ketahura Mina s mengalami hambatan yg se rius karena setiap jalan menuj u kebun sawit yang dalam kawasan tahura dipasang amp ang ampang dilarang masuk oleh penjaga kebun yg terbuat dari besi yg juga dijaga oleh oknum aparat keamanan dan preman sehingga sulit masuk kedalam kawasan tahura terse but sebut hariyanto.
Ketua yaspani yustisia men gatakan kebun kelapa sawit di dalam kawasan tahura tersebu t sudah ada yg berumur 5.6.7 dan 8 tahun yg berarti selama ini dishut riau dan polsusnya tidur saja yg notabenenya sud ah ditugaskan pemerintah pusat dan riau untuk menjaga dan mengawasi kawasan tahura, sy sdh lama curiga ada apa dibalik ini, kenapa pihak kepolisian diam saja. ( km tbn)