TOPIK METRO.COM - Beberapa elemen massa se-Jawa Timur menggelar aksi menolak pencabutan Tap MPRS No XXV/1966 tentang Larangan Partai Komunis Indonesia (PKI), di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Kamis siang (13/8). Sebagai simbol perlawanan, ratusan orang itu juga membakar Bendera Palu Arit warna merah.
Menurut para demonstran, permintaan maaf pada individu maupun lembaga PKI, sangat tidak prosedural, proporsional dan ahistoris. Lebih-lebih, dilakukan oleh pemerintah.
Karena permintaan maaf, berakibat pada; semua produk hukum tentang larangan PKI dan ajarannya yang tertuang dalam Tap MPRS Nomor XXV/1966, Supersemar, Undang-Undang No 27/1999 tentang perubahan KUHP yang berhubungan dengan keamanan negara Pasal 107 huruf (a), dengan sendirinya batal.
Yang kedua, permintaan maaf sepihak akan melukai hati umat Islam, TNI dan rakyat Indonesia, kemudian posisi PKI benar dan posisi yang menumpas (TNI dan umat Islam), salah sehingga harus bertanggung jawab di depan hukum.
Akibat lain, paham komunis akan menuntut lebih lanjut dari aspek historis, aspek kerugian moral dan material, serta kebangkitan politiknya. Yang ke lima, akibat dari permintaan maaf terhadap PKI itu, bisa memicu berkobarnya semangat konflik horizontal dan kemungkinan pemulangan sejarah pemberontakan PKI dan penumpasan lagi oleh masyarakat.
Ke enam, rakyat akan menderita terus dan PKI akan terus membangun kekuatan dan kekuasaan dengan provokasi orang-orang miskin. Dan yang terakhir, jika pemerintah meneruskan permintaan maaf, memberikan rehabilitasi, kompensasi dan rekonsiliasi kepada eks PKI berarti membenarkan komunisme yang nyata-nyata bertentangan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila serta bisa menghidupkan Nasakom jilid II.
"Untuk itu, kita menolak meminta maaf kepada PKI, karena telah mengkhianati NKRI, maka kami menentang komunis di negeri ini. Mari kita rapatkan barisan. Ini semua propaganda komunis," teriak korlap aksi, Santoso dalam orasinya, Kamis (13/8)
"Komunis kita tentang dan kita usir dari Indonesia, undang-undang tidak bisa diubah. Termasuk oleh kaum imperialisme sekalipun," teriaknya lantang.
Selanjutnya, orasi dilanjutkan oleh perwakilan dari angkatan 66. "Saya dari angkatan 66. Jangan sampai PKI hidup kembali, maka kita harus menjaga NKRI ini. Pancasila! Komunis!," teriak sang orator singkat yang kata Pancasila dijawab massa: Jaya, dan Komunis dijawab: Tumpas.
Orasi dilanjutkan perwakilan dari Jombang, Nganjuk serta perwakilan dari daerah lain. Dalam orasi mereka, hampir sama. Mereka semua mengajak seluruh rakyat Indonesia melawan PKI. "Ganyang PKI, jangan sampai hidup kembali di negeri yang kita cintai ini. Mari kita selamatkan anak cucu kita dari bahaya komunis. Mari kita ganyang PKI," ajak sang orator.
Komunis kita tentang dan kita usir dari Indonesia, undang-undang dasar tidak bisa diubah oleh siapa pun baik imperialisme.
Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk salah satunya berbunyi: Larangan Terhadap PKI Harga Mati, Menghidupkan Langkah Mayatku.
Massa yang menggelar aksi ini berasal dari Center of Indonesia Community Studies (CICS), Gerakan Nasional Patriot Indonesia (GNPI), Front Penegak Pancasila (FPP), Front Anti Komunis (FAK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa elemen lain.
Di akhir aksi, masa berkumpul dan secara simbolik membakar bendera kebesaran PKI, yaitu Palu Arit. "Ganyang PKI, Ganyang PKI, Ganyang PKI," teriak massa serempak sambil membakar bendera Palu Arit.(TM).