Topikmetro.com - "MKD tidak mempermasalahkan kehadiran Fadli Zon dan Setya
Novanto saat kampanye Trump karena mereka berpendapat pimpinan DPR dapat
bertemu siapapun kala itu. Ada kemungkinan itu juga akan dilakukan pada
kasus Setya Novanto bertemu petinggi Freeport Indonesia," katanya di
Warung Deli Cafe, Gedung Enka Deli, Jl Sunda, Menteng, Jakarta Pusat,
Kamis, 19 November 2015.
Ray berpendapat, Novanto kemungkinan
hanya dijatuhi sanksi ringan. Menurutnya, MKD diduga akan mengambil
putusan yang aman bagi semua pihak yang terlibat perkara itu.
"Bisa
saja ada kesimpulan Setya Novanto bersalah, tapi tidak berat. Itu bisa
jadi jalan yang menyelamatkan semua aktor. Apalagi jika dilihat Fadli
Zon tidak pernah kritis menanggapi pertemuan Setya Novanto dengan
petinggi Freeport. Kalau benar begitu, apa masih mau membicarakan
kredibilitas?" katanya menjelaskan.
Maka dari itu, dirinya
meminta MKD menggelar sidang terbuka dalam mengusut perkara tersebut.
Katanya, hal itu diperlukan untuk membuktikan bahwa tidak ada kecurangan
terhadap pemberian hukuman ke Setya Novanto.
"Sudah sepatutnya
MKD selenggarakan sidang kasus ini secara terbuka. Sebaiknya juga MKD
bentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk tangani
pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said," tuturnya.
Kritik Fadli ZonRay
juga melontarkan kritik pada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang cenderung
membela Setya Novanto terkait kasus rekaman percakapannya dengan
pengusaha minyak, dan pimpinan PT Freeport Indonesia.
"Fadli Zon kan kita melihat berani ngotot dengan siapapun kecuali saat membela Setya Novanto dalam kasus ini," ujarnya.
Ray
juga menanyakan perihal kredibilitas para pimpinan DPR, terkait kasus
ini. Dia menilai, Fadli cenderung permisif terhadap mafia-mafia yang ada
di DPR.
"Dalam kondisi begitu memang mereka tidak berpikir
tentang kredibilitas. Fadli tidak pernah ngotot supaya mafia di DPR
diperiksa," tegasnya.
Ray pun berharap, MKD membentuk sebuah tim panel untuk menyelidiki kasus ini.
"Sudah
sepatutnya MKD selenggarakan sidang atas kasus ini secara terbuka. Jika
kasusnya diduga merupakan pelanggaran berat, maka sebaiknya MKD bentuk
panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk tangani pengaduan yang
bersangkutan," ucapnya.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
menduga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak akan memberi Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto sanksi walaupun ia sudah mengaku
sempat bertemu dengan petinggi PT Freeport Indonesia beberapa waktu
lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan anggota DPR,
dan pengusaha terkenal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin,
16 November 2015. Sudirman menuduh mereka melakukan perbuatan yang
melanggar kode etik yaitu mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan saham dari PT Freeport Indonesia.
Tidak sekedar menuduh, Sudirman juga melampirkan sejumlah bukti yaitu
transkrip pembicaraan mereka dengan petinggi Freeport dan juga rekaman
aslinya. Novanto membantah mencatut nama Presiden dan Wapres tapi
mengakui bertemu dengan Dirut Freeport di kantornya pada April 2015.
sumber:viva.co.id