Topikmetro.com - Pemerintah dalam waktu dekat berencana
kembali mengeluarkan stimulus paket kebijakan guna menggenjot ekonomi
dalam negeri yang masih lesu. Sejauh ini, pemerintah sudah mengeluarkan
enam paket dalam tiga bulan terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan
paket lanjutan ini rencananya akan diluncurkan awal bulan Desember 2015,
sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Awal Desember, berarti ya minggu depan," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 27 November 2015.
Meski demikian, Darmin menegaskan, sampai saat ini pemerintah masih
mengevaluasi beberapa usulan yang masuk dari instansi terkait. Untuk
mempercepat, satu minggu ke depan pemerintah akan terus mengadakan rapat
koordinasi antarkementerian.
"Saya belum tuntas evaluasinya. Seminggu ke depan ini akan ada
rapat-rapat. Dua sampai tiga kelompok kementerian satu hari.
Mudah-mudahan, waktunya tidak lama," kata dia.
Mengenai insentif penangguhan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21
tentang penghasilan karyawan, yang diisukan akan masuk dalam paket
ekonomi ini, Darmin menjelaskan, pemerintah masih berdiskusi dengan
dunia usaha. Mengingat insentif serupa pernah diberikan sebelumnya,
namun tidak direspons baik oleh kalangan pengusaha.
"Kami minta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk cek ke
dunia usaha. Mereka serius tidak. Dulu, saya pernah melakukan itu. Tidak
ada satupun yang ambil," ungkapnya.
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia ini, keharusan kalangan
pengusaha dalam membuka data pajak kayawannya kepada pemerintah, menjadi
salah satu penyebab insentif PPh pasal 21 tidak minati. Oleh karena
itu, insentif ini belum bisa dipastikan akan dimasukkan dalam paket
selanjutnya.
"Melaporkan daftar pegawai itu tidak menarik buat mereka (pengusaha).
Jadi saya bilang ke BKPM dan Menteri Keuangan. Cek dulu deh. Kalau
dikeluarkan tidak tertarik, tidak ada gunanya," kata dia.