
Topikmetro com. Pekanbaru - Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T menghadiri rapat Pembahasan
Percepatan Proses Finalisasi Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah
Provinsi (RTWP) Riau di Gedung MPR DPR RI Jakarta.
Pertemuan
yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Provinsi Riau Irman Gusman dan
anggota DPD RI Ibu HJ.Maimanah Umar, H.Abdul Gafar Usman yang
mendengarkan langsung keluhan dari Walikota dan Bupati di Riau yang RTRW
supaya dapat segera dan secepat mungkin disetujui oleh pusat.
Dihadiri
juga oleh Menteri Kehutanan Siti Nurbaya bakar dan Dirjen Tata Ruang
Wilayah, Sekjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Planologi,
Direktur Perkotaan dan Pedesaan serta Para Bupati se Propinsi Riau dan
Anggota DPRD Provinsi Riau. Yang juga turut hadir Kadis BLH, Kadis
Pertanian, Kepala BPT, Kepala DKP, Kepala Bina Marga dan Kabag Humas
serta Kabag Pembangunan dan Kabag Ekonomi Kota Pekanbaru.
Walikota
Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T sangat apresiasi sekali pertemuan yang
dihadiri oleh Mentri Kehutanan Siti Nurbaya bakar. Karena pertemuan hari
ini sangat penting dan bermanfaat sekali bagi kita porvinsi Riau dan
Kota Pekanbaru dan Kabupaten lainnya yang difasilitasi oleh DPD RI di
Jakarta.
Acara juga dihadiri oleh Kementrian Linkungan hidup dan
Kehutanan serta Kementrian yang lainnya. Karena berdasarkan Keputusan
Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 878 Tahun 2014 bisa direvisi
kembali RTRWP oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang mana diberi
waktu selama 2 minggu untuk merevisi dan melakukan peninjauan kembali
terhadap luasan wilayah yang diperselisihkan antara daerah Provinsi Riau
dan Pusat.
Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan 2,7 juta Ha yang
dilepaskan, sedangkan dari Kementrian dan Kehutanan yang diberi atau
dilepaskan 1.6 juta Ha. Inilah yang menjadi permasalahan dan selisihnya
angka luasan yang tidak sesuai. Maka Pemerintah Provinsi Riau melalui
tim terpadu untuk peninjauan kembali wilayah yang akan dibebaskan dan
pertimbangan secara finansial oleh Kementrian Kehutanan untuk melepaskan
1,2 juta Ha lagi dan pertimbangan yang mutlak dan bermanfaat.
Walikota
Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T mengharapkan masalah RTRW ini cepat
selesai dan bukan hanya untuk Pekanbaru saja, juga Kabupaten dan Kota
lainnnya di Provinsi Riau. Kita lagi melaksanakan pembangunan di wilayah
Tenayan Raya ( KIT ) yang juga terkena karena RTRW yang bermasalah ini.
Mudah mudahan Pemerintah Pusat dapat merestui dan mengesahkan RTRW ini
dengan cepat. Pekanbaru, Dumai, Siak dan Kabupaten lainnya RTRW sudah
berakhir. Sedangkan Pekanbaru sendiri berakhir pada akhir Desember 2015
Ucap DR.H.Firdaus, ST,M.T.
Sedangkan Tahun 2016 RTRW kita
Pekanbaru belaum ada dan ini sangat berpengaruh terhadap Investasi yang
akan masuk ke Kota Pekanbaru. Karena Kepala Daerah tidak boleh
mengeluarkan izin kepada siapapun atau Perusahaan untuk pembangunan
tidak sesuai dengan RTRW, yang mana izin pembangunan wilayah harus ada
izin RTRW nya. Karena Tata Ruang Wialayah tidak ada akan diberi pidana
kepada daerah atau Kepala Daerah yang memberikan izin kepada perusahaan
yang membangun di wilayah yang terkena tata ruang wilayah.
Walikota
Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T mengkhawatirkan bahwa Pekanbaru yang
mempunyai ekonomi tinggi yang akan menganggu investasi yang masuk ke
Pekanbaru terhambat karena RTRW yang tidak selesai di pemerintah pusat.
Untuk itu Walikota DR.H.Firdaus, ST,M.T berharap sekali agar RTRW ini
cepat tuntas dan cepat terselesaikan antara Pemerintah Provinsi Riau dan
Pusat. ( Humas Setdako Pekanbaru ). (km-tbn)