
Topikmetro com, pekanbaru, H aryanto ( 54 ) ketua yaspani yu stisia yg berkedudukan dipeka nbaru riau yg juga pengamat li ngkungan hidup ini mengatak an pada wartawan topikmetro com dan gemariau com bahwa pihaknya telah melakukan gug atan clas action terhadap PT a rara abadi di PN siak tentang hak hak masyarakat yg tertua ang dalam SK menhut ri nomo r 374 tahun 1996 izin ini disera hkan menhut ri kepada pt arar a abadi yg berlokasi didesa ra ntau bertuah kec. minas dan sekitarnya.
Ketika hal dikonfirmasi kepa da sdr irwansyah humas pt arara abadi melalui nomor sel ulernya dgn pertanyaan : kepa da sdr irwansyah humat pt. ar ara abadi, slmat mlm pak sy kharimullah tambunan Pimred topikmetro com dan wartawan mingguan gemariau dan gema riau com dipekanbaru mengaj ukan konfirmasi lanjutan berit a kami hasil wawancara dgn sdr haryanto ketua yaspani yustisia yg telah melakukan g ugatan hak masyarakat 5 per sen dan 20 persen tanaman ke hidupan pd pt aa di pn siak, se laku humas bagamana komen tar dan keterangan anda, mhn jwbn tks, humas pt aa irwansy ah menjawab : kami menghor mati proses hukum yg dilakuk an dan saat ini berproses di PN siak. Tks
Pertanyaan wartawan, oke p ak, izin sy konfirmasi lagi, apa kah hak 5 persen dan 20 perse n tanaman kehidupan dari lua s sesuai izin dari menhut, apa sdh dilakukan diwilayah desa rantau bertuah kec. minas, sia k, bagamana tanggapan anda, mhn jwbn, tks, humas pt aa ir wansyah menjawab : pertanya an sdh masuk materi pokok perkara,kita tunggu saja putus anya pak.
Pertanyaan wartawan : oke p ak, jika pt aa sesuai materi pok ok perkara kenapa pt aa tidak menghadirkan saksi dan mem bawa bukti pembayaran 5 per sen pada masyarakat, peta titi k tanaman kehidupan mhn jwb n anda, tks, dijawab humas pt aa irwansyah : masuk materi p okok perkara dan perusahaan telah menyerahkan kekuasa hukum sebaiknya kita tunggu putusan PN siak. Tks ( km tbn Pimred topikmetro com).