TOPIKMETRO.COM, PEKANBARU - Hasil operasi gabungan Dinas LHK Propinsi Riau, SPORC Seksi Wilayah II Balai Gakkum Wilayah Sumatera KLHK dan Ditkrimsus POLDA Riau sejak kemarin hingga tadi malam melakukan operasi pencegahan kerusakan hutan di Kabupaten Kampar, pada Sabtu, (11/2/2017).
Tim menemukan adanya kawasan hutan yang direncanakan dan sedang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit.
Barang bukti telah diamankan satu unit alat berat jenis eksavator merk Hitachi, saat ini di Kantor Dinas LHK Propinsi Riau.
Tiga orang yang diduga pelaku telah diamankan di Kantor Dinas LHK Prop Riau yaitu : 1. MLG (operator), 2. BH (Pengawas), dan 3. NH (pembantu operator)
Lokasi kejadian pada titik koordinat S : 00 03'59,0" E : 101 03'43,8". Lokasi diduga berada di areal konsesi IUPHH PT. Perawang Seleras Perkasa Industri (PSPI), Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten kampar, Propinsi Riau.
Modus kegiatan adalah membuka kawasan hutan untuk jadikan perkebunan sawit dengan luas yang dikerjakan 15 Ha dari 200 Ha yang direncanakan.
Penanganan kasus direncanakan ditangani oleh PPNS LHK Seksi Wilayah II Balai Gakum Sumatera dan Dinas LH dan Kehutanan Propinsi Riau.***
Editor : al