Topikmetro.com - Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin
menyatakan, Partai Golongan Karya (Golkar) belum mengambil sikap terkait
dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Setya Novanto untuk meminta
20 persen saham kepada PT Freeport Indonesia.
Menurut dia, belum dibahasnya masalah ini karena laporan dari Menteri
ESDM masih bersifat pengaduan dan masih harus dibuktikan kebenarannya
melalui verifikasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Belum, Golkar belum membahas hal ini karena ini kan baru pengaduan,"
ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Namun, Aziz mengancam, partainya bisa menuntut Sudirman Said jika
laporannya tak terbukti. Nantinya, laporan menteri ESDM itu akan
dibuktikan dengan hasil verifikasi yang tengah dilakukan oleh tenaga
ahli yang dipersiapkan MKD.
Sejak Senin, 16 November 2015, hingga 14 hari ke depan, MKD akan
melakukan verifikasi terkait laporan itu. Nantinya, akan dikombinasikan
antara bukti transkipan dan rekaman asli dari pembicaraan Setya Novanto
dengan salah satu pengusaha di lingkungan PT Freeport untuk mencari
informasi dan mengkaji tentang adakah pelanggaran etik yang dilakukan
Setya Novanto. Namun, jika hal itu tidak terbukti, Sudirman Said bisa
dilaporkan ke polisi tentang dugaan memberikan keterangan palsu.
"Otomatis Sudirman Said bisa kita laporkan balik ke aparat penegak hukum karena memberikan keterangan palsu," ujar Aziz.
Sebelumnya, Sudirman Said melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden
oleh salah satu anggota dewan. Nama Jokowi dicatut untuk meminta 20
persen saham PT Freeport. Sudirman Said mengatakan, ada seorang anggota
DPR bersama pengusaha yang beberapa kali bertemu dengan pimpinan
Freeport Indonesia. Pada pertemuan ketiga, anggota DPR tersebut bertemu
pimpinan Freeport di suatu hotel kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.
"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang
kelanjukan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya akan
diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,"
ujarnya usai menyampaikan laporan kepada MKD di Gedung DPR RI, Senin, 16
November 2015.
sumber:viva.co.id