
Topikmetro com, pekanbaru, Sidang lanjutan gugatan yasp ani yustisia terhadap PT arara abadi dipengadilan negeri kab siak tahap lima 02 agustus 2016 yg menghadirkan saksi dari pihak tergugat m. syafri ( pns pegawai dishut riau subdit planologi). Saksi dari pt arara abadi m. syafri hanya menera ngkan lokasi PT RAL yg dahu lu ditugaskan mengukur tapal batas tahun 2012,dalam persi dangan hakim menanyakan te ntang pt arara abadi, saksi me njawab tidak tahu, setahu saya hanya PT RAL, karena pt ral be rada diwilayah kabupaten kam par, hakim bertanya desa rant au bertuah terletak dimana? Di jawab, dulunya dikabupaten kampar dan sekarang masuk wilayah kabupaten siak, hakim tanya kembali tentang tata bat as yg diukur oleh saksi m. syaf ri dan berbatasan dgn siapa? Dijawab, berbatasan dengan desa rantau bertuah, apakah perbatasan itu kawasan hutan ?.dijawab ya ( hutan produksi) adakah disitu pt arara abadi? dijawab, ada, berapa luas areal pt ral? dijawab, 4000 hektar, sa ksi ataupun tergugat satu pt arara abadi tidak ada menying gung permasalahan konfensa si 5 persen ataupun tanaman kehidupan 20 persen dari luas lahan yg dimiliki dan diwajibka n untuk masyarakat sekitar lok asi areal.
Menurut hemat saya ( harya nto ketua yaspani yustisia seb agai penggugat) bahwa ketera ngan saksi tidak menyentuh dengan materi gugatan yaspa ni yutisia yg jelas menuntut ha k hak masyarakat, seolah pt arara abadi tidak peduli hak hak masyarakat selalu ngeles atau menghindar walaupun hak masyarakat tersebut terca ntum didalam sk menhut nom or 763 tahun 1996.yang mana pasal demi pasal jelas dicantu mkan dalam sk menhut no 763 thn 1996.mungkin gugatan ya spani yustisia ini sulit untuk menang bahkan sebelumnya penasehat hukum pt arara abadi pernah menelepon ke pe nasehat hukum yaspani Yustis ia mengatakan bahwa gugatan ini akan N.O.maupun ditolak atau dikalahkan, penggugat siap menerima karena terguga t adalah perusahaan raksasa group sinar mas.
Haryanto mengatakan jika di urut kembali kebelakang bahw a pt arara abadi pernah terjadi atau melakukan illegal loging tahun 2006, dan beberapa per usahaan digroup sinar mas, se perti pt arara abadi pernah ter duga melakukan illegal loging nyatanya disp.3 kan kapolda riau ( hadi admoko) baru baru ini saja kasus karhutla 15 peru sahaan juga disp3kan oleh ka polda riau yg menjabat saat ini ,bagamana mungkin yaspani yustisia dapat membela hak hak masyarakat jika bermodal kan hanya kemauan yg kuat, tapi intinya dalam persidanga n dipengadilan negeri siak pt arara abadi tidak dapat menun jukkan bukti penbayaran atau penyerahan hak masyarakat yg 5 persen dan 20persen tana man kehidupan sebagai tangg ung jawab pt arara abadi seba gai pemegang izin iuphhti dari kemenhut tersebut, akan tetapi pt arara abadi pernah membay ar konfensasai pada masyarak at di wilayah kabupaten pelala wan dengan perjuangan masy arakat yg sangat keras, demo, pembakaran ponton, bentrok sampai berdarah darah barula h pt arara abadi membayarkan hak rakyat tersebut, tetapi kala u secara kekeluargaan atau gu gatan clas action yg dilakukan yaspani yustisia tidak yakin se dikitpun kami akan menang, gugatan yg kami lakukan supa ya semua orang tahu bahwa pt arara abadi diibaratkan ular naga besar yg sisiknya terbuat dari baja, kumisnya terbuat dari tembaga, seperti istilah an jing menggonggong kafilah tet ap berlalu, intinya cicak kok melawan komodo ujar haryant o kepada topikmetro com.
Haryanto juga menambahk an diduga pt arara abadi belu m pernah melakukan tata bata s ketemu gelang ( supaya men getahui luasan lahan yg diberi izin oleh pemerintah) jika tata batas dalam untuk mengetahu i berapa luas lahan yg akan di ingklap, jika ada perladangan, perkampungan atau perusaha an lain yg terlebih dahulu mem iliki izin sebelum izin pt arara abadi, yg berada didesa, keca matan dan kabupaten,apabila ada pengukuran tata batas pa da tahun 2012 yg dikatakan m. syafri itu hanya pengukuran si sa lahan pt ral, karena dulunya luas areal pt ral seluas 8000 hektare, pengukuran tata bata s yg dilakukan tahun 2012 han ya tata batas ketemu gelang sementara pt arara abadi dan pt RAL mengadakan pengukur an tata batas ketemu gelang m enuurut sk kenhut ri dua tahun setelah izin diberikan harus se lesai dan hasilnya dilaporkan kepada pemerintah ( kemenhu t) kuat dugaan pengukuran tat a batas tersebut dilakukan dia tas meja saja, wajar jika hakim beranya, saksi tergugat m.syaf ri hanya menjawab tidak tahu, sudah 5kali sidang gugatan pt arara abadi baru satu kali men ghadirkan saksi itupun pura pura tidak tidak mengerti perm asalahan, sidang akan dilanjut kan selasa tanggal 9 agustus 2016 untuk penambahan bukti bukti, dan pihak tergugat 2 dari kemenhut terlihat hadir dalam persidangan hari ini dan mempertanyakan pada saksi tentang pengukuran tata batas dari instansi mana saja yg dilibatkan. ( km tbn Pimred topikmetro com).